RUU TPKS Resmi Disahkan Menjadi Inisiatif DPR

RUU TPKS Resmi Disahkan Menjadi Inisiatif DPR

Ada kabar baik di awal tahun ini, Impact Makers!

Pada Sidang Paripurna tanggal 18 Januari 2022 kemarin, DPR RI akhirnya meresmikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi RUU Inisiatif. RUU TPKS sendiri harus melalui perjuangan selama 13 tahun terlebih dahulu, baru akhirnya bisa sampai di tahap ini dan merasakan atensi serta dukungan langsung dari pemerintah.

“Kami menyambut baik komitmen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai beleid resmi usulan DPR.” ujar Suzy Hutomo, Owner dan Chairperson The Body Shop® Indonesia.  

Tapi, kita jangan merasa puas dulu ya, Impact Makers. Karena perjalanan RUU TPKS tidak sampai di sini saja. DPR masih harus menunggu Surat Presiden dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari Presiden. Berikutnya, DPR juga harus menggelar kembali Rapat Paripurna untuk menunjuk alat kelengkapan dewan dan memutuskan komisi atau Baleg yang berwenang membahas RUU TPKS bersama pemerintah.

 

LALU APA LANGKAH SELANJUTNYA?

Kami bersama impact partners (Yayasan Pulih, Magdalene, Makassar International Writers Festival, dan Plan Indonesia) akan terus menjalankan peran, mengawal, dan mengedukasi kaum muda lewat kampanye Stop Sexual Violence The Body Shop® Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood.

Aryo Widiwardhono, CEO The Body Shop Indonesia juga mengatakan, “The Body Shop Indonesia bersama impact partners akan terus berjuang bersama sampai RUU TPKS disahkan menjadi RUU PKS sembari itu kami melanjutkan perjuangan mengedukasi publik terutama kaum muda, demi Indonesia yang aman dan bebas dari kekerasan seksual”.  

Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh customer dan impact partners yang selama ini telah ikut berjuang bersama. Tanpa dukungan kalian, tentunya perjuangan kita tidak bisa berhasil sampai di tahap ini.

Mari bersama-sama terus kawal sampai RUU TPKS benar-benar disahkan menjadi hukum yang melindungi kita dari kekerasan seksual. Ajak seluruh keluarga dan kerabat untuk tanda tangani petisi #SahkanRUUTPKS