Menghadapi Kekerasan Seksual

Menghadapi Kekerasan Seksual

Sebagai perempuan yang sangat rentan terhadap ancaman kekerasan seksual, kita wajib membekali diri kita dengan pengetahuan mengenai kekerasan seksual secara menyeluruh. Tujuannya tentu saja agar kita berani melawan tindakan kekerasan seksual baik yang menimpa diri sendiri maupun orang lain.

Jika kamu mengalami kekerasan seksual, jangan takut untuk melakukan konfrontasi. Pelaku setidaknya akan merasa tidak nyaman dan malu karena kamu ternyata lebih berani dari yang dia kira. Tarik perhatian orang sekitar dengan berteriak agar pelaku semakin ragu dan kamu bisa segera mendapat pertolongan. Konfrontasi juga bisa dilakukan dengan cara mengambil foto atau merekam orang yang mencurigakan. Intinya, tunjukkan bahwa kamu tidak takut!

Kumpulkan bukti apapun yang bisa kamu dapatkan, termasuk pakaian yang dikenakan saat kejadian, dan simpan di kantong plastik. Jika memungkinkan, langsung lakukan visum ke rumah sakit (tanpa membersihkan diri terlebih dahulu), karena pakaian dan hasil visum merupakan barang bukti yang kuat.

Menghadapi kekerasan seksual akan membuat mental kita lemah. Stop menyalahkan diri sendiri dan jangan ragu untuk mencari bantuan pendampingan dari orang-orang terdekat dan lembaga layanan seperti:

Komnas Perempuan

Tel: (021) 80605399

Email: mail@komnasperempuan.go.id

Yayasan Pulih

Tel: (021) 78842580 atau 08118436633

Email: pulihcounseling@gmail.com

LBH APIK

Hotline: 081388822669 (WA only)

Tel: (021) 87797289

Email: lbh.apik@gmail.com

Harapan kita semua adalah tindakan kekerasan seksual bisa dihentikan dengan hadirnya payung hukum yang melindungi korban dan membuat pelaku jera. Namun selama ancaman masih ada, kita wajib waspada setiap saat.

Dukung kampanye Stop Sexual Violence dengan berdonasi di kasir The Body Shop Indonesia. Donasi Kasir akan membantu Yayasan Pulih dalam memberikan psikoedukasi untuk masyarakat umum tentang isu kekerasan seksual dan memberikan layanan konseling untuk para korban. Kamu juga bisa mengikuti Pengumpulan Petisi Bersama Lentera Sintas untuk mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang akan diajukan ke Komisi VIII DPR RI.